Jumat, 24 April 2020

Mengapa kebanyakan WNI mudah sekali terpapar arus hoaks



  Penyebaran berita bohong atau sering disebut hoax kini tengah menjadi persoalan yang cukup serius di Indonesia. Pasalnya, hoax menjadi salah satu pemicu fenomena putusnya pertemanan, gesekan, dan permusuhan. Informasi yang bersifat hoax menyebar dengan cepat baik melalui saluran media sosial maupun grup di aplikasi chatting, misalnya WhatsApp, BlackBerry Messenger, dan masih banyak lagi. Mengapa banyak orang yang mudah percaya dengan informasi-informasi hoax dan mengapa pula penyebarannya begitu masif meski kebenarannya belum dapat dipastikan? Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax.

Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki. Misal seseorang memang sudah tidak setuju terhadap kelompok tertentu, produk, atau kebijakan tertentu. Ketika ada informasi yang dapat mengafirmasi opini dan sikapnya tersebut, maka ia mudah percaya, ujar Laras Sekarasih, PhD, dosen Psikologi Media dari Universitas Indonesia, saat dihubungi Kompas.com. Hal tersebut, menurut Laras, juga berlaku pada kondisi sebaliknya. Seseorang yang terlalu suka terhadap kelompok, produk, dan kebijakan tertentu, jika menerima informasi yang sesuai dengan apa yang ia percayai, maka keinginan untuk melakukan pengecekan kebenaran terlebih dahulu menjadi berkurang. Secara natural, perasaan positif akan timbul di dalam diri seseorang ketika ada yang mengafirmasi apa yang dipercayai. Perasaan terafirmasi tersebut juga menjadi pemicu seseorang dengan mudahnya meneruskan informasi hoax ke pihak lain. Penyebaran hoax, selain karena adanya perasaan terafirmasi, juga dipengaruhi oleh anonimitas pesan hoax itu sendiri.
“Sering kali ada awalan pesan ‘sekadar share dari grup sebelah’. Anonimitas ini menimbulkan pemikiran bahwa jika informasinya salah, bukan tanggung jawab saya. Saya sekadar share,” ujarnya lagi. Terbatasnya pengetahuan Alasan kedua bagi seseorang mudah percaya pada hoax, lanjut Laras, bisa juga disebabkan terbatasnya pengetahuan. “Tidak adanya prior knowledge tentang informasi yang diterima bisa jadi memengaruhi seseorang untuk menjadi mudah percaya,” katanya. Ia mencontohkan informasi yang ramai disebarkan melalui broadcast message berisi ajakan untuk mengunduh aplikasi tertentu atau donasi melalui perusahaan tertentu. Kepercayaan terhadap informasi-informasi tersebut bisa jadi dikarenakan tidak ada pengetahuan sebelumnya mengenai aplikasi atau perusahaan yang dimaksud.

Fakta menariknya, tidak ada satu pun orang yang benar-benar imun terhadap hoax. Siapa saja bisa menjadi korban sesatnya informasi hoax. “Ketika berbicara soal media sosial, media digital, saya berpendapat, kita harus bedakan antara kemampuan mengevaluasi informasi dengan kemampuan mengoperasikan gawai. Seseorang yang tech savvy belum tentu information literate,” ujarnya. Oleh karena itu, secara teoretis, menurut Laras, rentan atau tidaknya seseorang terhadap hoax lebih tergantung pada kemampuan berpikir kritis, mengevaluasi informasi, dan literasi media, bukan hanya kemahiran memanfaatkan teknologi informasi.

"Hoax" memberi dampak psikologis Laras mengatakan, secara umum hoax memiliki daya untuk mengubah dan memperkuat sikap atau persepsi yang dimiliki seseorang terhadap suatu hal. Bisa jadi ketidaksetujuan terhadap kebijakan tertentu, orang tertentu, kelompok tertentu, dan sebaliknya. Namun, khusus informasi-informasi hoax yang bersifat negatif dapat menyebabkan kecemasan berlebih. “Informasi hoax yang negatif menimbulkan rasa takut terhadap dunia luar, ada kecemasan berlebih,” katanya.

 Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta Danarka Sasongko menilai, literasi publik terhadap pesan-pesan di media sosial masih rendah. Hal itulah yang menyebabkan berita-berita palsu atau hoax banyak dibagikan oleh masyarakat di media-media sosial pribadinya. Itu merupakan penyebab hoax menjadi viral yang pertama.
"Masyarakat masih belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Regulasi kita juga belum menjangkau hal-hal seperti itu. Oleh karenanya, kedua aspek itu perlu dibenahi," kata Danar saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2017.
Kedua, menurut Danar, dunia media sosial bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang baru. Itu sebabnya, masyarakat tergopoh-gopoh berhadapan dengan dunia yang baru tersebut. Hal itu, kata Danar, membuat masyarakat cenderung menelan sebuah informasi secara mentah-mentah. "Inilah kecenderungan masyarakat kita."
Ketiga, Danar berujar, fenomena merebaknya hoax di media sosial juga meningkat menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum. Keempat, kultur politik masyarakat belum matang. "Itu mengakibatkan political hoax banyak dikonsumsi masyarakat, black campaign," tuturnya.
Karena itu, menurut Danar, pemerintah perlu memperkuat regulasi, khususnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menilai, revisi UU ITE yang baru saja dilakukan hanya menjangkau aspek hukum. "Tidak melibatkan teman-teman dari ilmu komunikasi, ilmu antropologi, dan lain-lain."
Danar mengatakan, definisi-definisi khusus tidak tertulis secara gamblang dalam UU ITE. "Misalnya tentang pesan media sosial, mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi, semisal terdapat suatu kasus dibawa ke pengadilan, orang hanya akan berdebat per definisi yang tidak secara khusus diatur," ujarnya.

Mengapa lockdown covid-19 diyakini tidak akan berhasil dilakukan di NKRI



  Wabah corona (COVID-19) semakin merebak di Tanah Air. Untuk memutus mata rantai transmisi penyebaran virus pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil langkah kebijakan social distancing secara besar-besaran.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Senin (30/3/2020) jumlah kasus kumulatif infeksi COVID-19 di dalam negeri mencapai 1.414. Sebanyak 75 orang dinyatakan sembuh, 122 orang meninggal dunia dan 1.217 masih mendapatkan perawatan intensif.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus bertambah lebih dari 100 dalam sehari. Lonjakan kasus diprediksi masih akan terjadi untuk ke depannya. Pemerintah pun kini memilih untuk menerapkan social distancing secara besar-besaran.
Dalam pengumumannya kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ini merupakan kondisi darurat sipil. Aparat kepolisian dan tentara akan diterjunkan untuk berpatroli. Akan ada penindakan hukum bagi mereka yang tidak mematuhi aturan ini.

Bahkan sempat dikabarkan, akses keluar masuk Jabodetabek akan ditutup kecuali untuk logistik. Indonesia memang belum memilih opsi lockdown seperti negara-negara lain. Namun, jika sudah melibatkan pembatasan dan akses masuk ke suatu wilayah dan orang-orang diminta untuk tinggal di rumah ini sudah bisa dibilang lockdown.

Lockdown sendiri merupakan upaya untuk memutus rantai transmisi penyebaran virus ke tingkat yang paling rendah. Menurut kajian World Economic Forum (WEF), lockdown bertujuan untuk menurunkan tingkat penyebaran virus. 

Lockdown terbukti berhasil dilakukan di China. Pada saat jumlah kasus infeksi masih berada di angka kurang dari 500, China memutuskan untuk menetapkan lockdown Provinsi Hubei terutama kota Wuhan yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus.

Tepat pada 23 Maret 2020, pemerintah China menutup segala bentuk akses transportasi dari dan ke Wuhan. Kurang lebih ada 11 juta penduduk Wuhan yang terisolilasi kala itu. Pada awal-awal lockdown China masih memperbolehkan warganya untuk beraktivitas normal.

Namun seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi makin tinggi, pemerintah China mengetatkan aturan dengan melarang setiap orang untuk keluar rumah. Selain itu China juga menerjunkan tenaga medisnya untuk datang ke rumah-rumah warga demi melakukan tes kesehatan. Bagi yang menunjukkan indikasi terinfeksi virus dipaksa untuk mengisolasi diri.
Genap dua bulan sudah Wuhan berada dalam kondisi lockdown, akhirnya pada 19 Maret lalu, otoritas kesehatan China mengumumkan tidak ada pertambahan kasus baru lagi di Provinsi Hubei. Lockdown di China memang brutal dan lebih ke eksperimen sehingga banyak dikecam pada awalnya. Namun strategi tersebut terbukti berhasil.
China bisa dikatakan menjadi negara pertama yang menang melawan corona. Pada Sabtu (28/3/2020) pemerintah China resmi mencabut status karantina Wuhan. Transportasi publik kembali beroperasi dan pembatasan wilayah dibuka. Namun orang-orang masih waspada dan tampak masih menggunakan masker di berbagai stasiun.

Langkah lockdown juga diikuti oleh negara lain yakni Italia (9/3/2020) dan Spanyol (15/3/2020) yang notabene menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak kedua dan ketiga setelah AS dan menggeser posisi China.
Dalam kajiannya, WEF juga menilai lonjakan kasus yang signifikan terjadi di Italia dan Spanyol mengindikasikan bahwa wabah tersebut sudah hampir mencapai puncaknya.

Kebijakan lockdown memang tidak serta merta akan menuntaskan wabah dalam waktu singkat. Namun dengan adanya lockdown setidaknya membantu menurunkan laju transmisi penyebaran virus.

Indonesia sudah harus ambil tindakan tegas. Pasalnya dalam sebulan, jumlah kasus di Indonesia sudah mencapai angka 1.000 lebih. Bahkan tingkat kematian akibat COVID-19 di tanah air (8,4%) tergolong tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian global (4,8%).
Tidak peduli mau namanya diganti atau tidak, masalah COVID-19 ini tidak bisa dianggap remeh. Harus ada kejelasan dan ketegasan. Masalahnya ini sudah menyangkut nyawa warga negara yang dipertaruhkan.

Padahal nyawa merupakan hak dasar bagi tiap orang dan diatur dalam Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 28 ayat 1. Jadi melindungi warganya dari infeksi COVID-19 sudah barang jelas merupakan tugas dan kewajiban negara.

Oleh karena itu, sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia siap atau tidak siap. Jawabannya hanya satu. Harus siap dan dipersiapkan! Setidaknya ada tiga faktor utama yang harus disiapkan oleh pemerintah terkait kebijakan karantina wilayah.
Pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas. Aturan main harus rinci serta jelas terutama mengatur terkait, batasan-batasan kawasan yang diisolasi. Untuk batasan wilayah, pemerintah harus mempertimbangkan jumlah kasus dan pertambahan kasus yang berarti yang paling mungkin untuk dikarantina adalah Jabodetabek.

Aturan lain yang juga harus disiapkan adalah aktivitas masyarakat yang diperbolehkan hingga tidak diperbolehkan, tugas dan wewenang aparat bersangkutan di lapangan, jalur koordinasi antar kelembagaan (polisi, tentara, tim medis hingga sipil) dan yang terakhir adalah sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar.

Kedua, hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah penyaluran bantuan atau stimulus. Koordinasi antar lembaga yang solid serta adanya transparansi data mutlak dibutuhkan. Pemerintah harus mengawasi dengan ketat setiap bantuan tunai baik yang berupa kartu sembako dan kartu pra kerja, sampai di tangan yang tepat.
Setiap bentuk penyelewengan bantuan ini oleh oknum tak bertanggungjawab harus ditindak dengan tegas dan pandang bulu.

Hal ketiga yang juga sangat penting adalah mempersiapkan armada dan logistik. Armada di sini adalah aparat keamanan maupun tim medis. Aparat keamanan seperti TNI dan POLRI harus disiagakan dengan jumlah yang memadai untuk menjaga keamanan baik lingkungan hingga keamanan pangan.

Armada kedua adalah tim medis dan juga sarana atau fasilitas perawatan. Perlu diketahui bersama dari aspek ini, Indonesia masih ketinggalan jauh dengan negara-negara lain. Sebagai gambaran, untuk kurang lebih 29 juta warga Jabodetabek sendiri saja hanya ada 8.700 dokter, 34.800 perawat dan 29.000 kasur rumah sakit.
Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program sukarelawan untuk membantu tim medis di lapangan. Tak hanya itu pemerintah juga menyulap wisma atlet menjadi rumah sakit darurat sementara untuk merawat pasien yang positif mengidap COVID-19.

Tenaga medis tak hanya diterjunkan untuk merawat orang yang sakit saja. Namun tenaga medis juga harus diterjunkan untuk melakukan fungsi deteksi dini secara masif serta melakukan surveilansi. Sehingga orang yang terindikasi terkena virus bisa diisolasi terlebih dahulu agar tidak menulari orang lain.

Logistik juga jadi faktor penting lainnya yang kudu banget disiapkan. Jangan sampai terkendala di logistik, pasokan bahan pangan dan barang kesehatan menjadi terganggu apalagi sampai langka.
Untuk bahan makanan sendiri, saat ini ada beberapa bahan makanan yang di pasaran sudah melesat tinggi seperti gula, bawang putih dan cabai rawit merah.

Pemerintah harus segera investigasi pemicu kenaikan harga bahan pokok ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk meraup untung. Jika ditemukan praktik seperti itu maka jangan segan-segan untuk melibasnya.
Dalam kondisi lockdown, toko-toko ritel penyedia bahan pokok dan obat-obatan tetap buka. Namun juga harus dijaga aparat keamanan, untuk meminimalkan potensi terjadinya kekacauan mengingat panic buying susah untuk dihindari.

Lagi-lagi harus ada aturan yang jelas seperti yang ada di poin pertama terkait jam belanja hingga jumlah orang yang berbelanja untuk meminimalkan terjadinya interaksi yang intens dengan orang lain.

Itu adalah poin-poin yang 'fardhu ain' harus disiapkan dalam keadaan lockdown. Lockdown memang bukan sebuah kewajiban. Namun jika lonjakan kasus terjadi makin signifikan, maka lockdown jadi keniscayaan.

Sekarang bukan saatnya untuk ragu-ragu. Musuh tak tak terlihat sudah di depan mata. Nyawa kita pun jadi taruhannya. Kita harus bersiap pada kemungkinan terburuk.

Senin, 23 Maret 2020

Perguruan Pencak Silat




Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia


Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia atau disingkat PPS Satria Muda Indonesia didirikan pada tanggal 19 Juli 1987 di Lembah Pinus Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Berawal pada kegiatan demonstrasi pencak silat pada acara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung, tiga orang pendekar silat dari Sumatera Barat yaitu H. Aboe Zahar, Mayor H. Oemar Machtoeb, dan Lebe Malin Soetan, mengadakan pertemuan dan sepakat untuk mendirikan perguruan silat dengan nama Baringin Sakti yang khusus mengajarkan silat Minangkabau.

Konon nama Baringin Sakti dipilih karena di pusat Kota Padang tumbuh pohon beringin yang besar dan kuat selama ratusan tahun. Perguruan Silat Baringin Sakti mengajarkan silat beraliran Harimau, Kumango, Lintau, dan Pauh.

Salah satu murid H. Aboe Zahar, yaitu Letjen TNI H. Prabowo Subianto, pada era tahun 1980-an merasa prihatin atas kurang diminatinya seni beladiri khas Indonesia ini oleh bangsanya sendiri, apalagi dengan mulai menjamurnya klub-klub seni beladiri dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Letjen TNI H. Prabowo Subianto mengajak para seniornya untuk mengembangkan Baringin Sakti yang beraliran silat Minangkabau menjadi suatu bentuk organisasi pencak silat yang beraliran nasional. Kemudian berdirilah secara resmi organisasi yang diberi nama PPS Satria Muda Indonesia pada tanggal 19 Juli 1987 di Lembah Pinus Ciloto, Jawa Barat.

Tokoh-tokoh perintis PPS Satria Muda Indonesia adalah generasi muda murid-murid H. Aboe Zahar dari Perguruan Silat Baringin Sakti, yaitu Letjen TNI H. Prabowo Subianto, Mayjen TNI H. Ismet Yuzairi Chaniago, Mayjen TNI H.R. Ampi Nurkamal Tanudjiwa, Drs. Edward Lebe H.M., Indra Chatib, Yan Yulidar, Ir. Lukman R.G., H. Robinsyah Goffar, dan Ir. Erizal Chaniago. Pada saat itu juga hadir untuk bergabung beberapa pendekar dari Banten, Pandeglang, Tangerang, dan Sukabumi.

Pada perkembangannya, PPS Satria Muda Indonesia juga merangkul tokoh-tokoh aliran pencak silat lain yang ada di nusantara untuk bergabung dan menjadikannya sebagai pelajaran dalam perguruan ini, di antaranya yaitu aliran silat Minang seperti Silek Tuo, Silek Buayo, Silek Sitaralak, dan juga pencak Sunda seperti Cikalong, Cimande, dan Sabandar. Sedangkan silat Betawi seperti Bongkar Kandang dan Beksi serta aliran-aliran pencak silat lainnya juga ikut diajarkan di perguruan ini.

Konsep pengajarannya adalah diberi pemahaman jurus-jurus kaedah PPS Satria Muda Indonesia, kemudian pada tingkatan lanjut murid akan diminta untuk memilih aliran mana yang diminati. Jika Cimande, maka murid akan belajar pada guru Cimande yang sudah bergabung di PPS Satria Muda Indonesia, demikian juga bila ingin belajar silek Minang. Dari penjurusan ini diharapkan murid bisa memilih aliran berdasarkan bakat dan minat sehingga bisa melestarikan budaya bangsa dan mensejahterakan guru aliran tradisional.


Resep masakan Capcay goreng ibu


Resep masakan Capcay goreng ibu
Bahan:
- 10 udang
- 1 wortel besar
- 1 brokoli kecil
- 1/2 kembang kol
- Sedikit Jamur kuping
- Sedikit Kapri
- Sedikit jagung muda
Bumbu:
- 3 bawang putih, cincang
- 1cm jahe, cincang
- 2 sdm saos tiram
- 1 sdm kecap asin
- 1/2 sdm kecap ikan
- 1 sdm kecap inggris
- 1 sdm maizena (dilarutkan dengan 3 sdm air)
- garam
- air secukupnya
Cara membuat:
- Cuci sayur dan potong-potong
- Tumis bawang putih sampai wangi, masukkan jahe cincang dan udang sampai berubah warna
- Masukkan wortel dan air secukupnya, lalu semua bumbu lainnya, cek rasa
- Masukkan semua sayuran lainnya kecuali brokoli. Jangan masak terlalu lama, kira-kira sayur sudah setengah matang.
- Terakhir masukkan brokoli aduk sebentar lalu larutan maizena. Aduk sampai air berubah agak kental, matikan api dan sajikan.

Sejarah Demografi Indonesia


Demografi atau ilmu kependudukan adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu. Para praktisi atau ahli di bidang kependudukan disebut sebagai demograf.
Demografi Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 memiliki jumlah penduduk sebesar 237.641.326 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah sehingga diproyeksikan pada tahun 2015 penduduk Indonesia berjumlah 255 juta jiwa hingga mencapai 305 juta jiwa pada tahun 2035. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.
Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda. Sejak kemerdekaannya Bahasa Indonesia (sejenis dengan Bahasa Melayu) menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dan menjadi bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi, pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Namun bahasa daerah juga masih tetap banyak dipergunakan.
Jumlah dan Distribusi Penduduk
Migrasi penduduk besar-besaran ke wilayah milik Hindia Belakang diyakini setidak-tidaknya terjadi atas 2 gelombang migrasi. Migrasi besar-besaran pertama, beberapa abad sebelum Masehi, saat ini dikenal sebagai rumpun Proto-Melayu yang hidup di daerah pedalaman dan pegunungan diwilayah Nusantara; dan migrasi besar-besaran kedua menjelang abad Masehi, saat ini hidup didaerah pesisir dan dataran rendah dikenal sebagai rumpun Deutro-Melayu. Kebanyakan penduduk Indonesia adalah penutur bahasa Austronesia yang mendiami Daratan Indonesia bagian Barat dan Daratan Indonesia Bagian Tengah; sebagian kecil, terutama di Daratan Indonesia Bagian Timur didiami oleh penutur bahasa Papua.
Imigran ke Indonesia terutama dari Tiongkok, merupakan penduduk keturunan asing yang terbanyak, menyebar hampir di semua kota besar di Indonesia. Demikian pula pendatang dari Arab, Hadramaut -Yaman merupakan kelompok pendatang kedua terbanyak dan disusul oleh pendatang dari India dan sekelompok kecil dari Eropa. Suku bangsa pribumi yang terbanyak persentasenya di Indonesia adalah suku Jawa dan disusul oleh suku Sunda.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar anatara lain:
·         Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
·         Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
·         Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
·         Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar di pulau Jawa.
·         Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
·         Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237 641 326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen).[1]
Penyebaran penduduk menurut pulau-pulau besar adalah: pulau Sumatra yang luasnya 25,2 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni oleh 21,3 persen penduduk, Jawa yang luasnya 6,8 persen dihuni oleh 57,5 persen penduduk, Kalimantan yang luasnya 28,5 persen dihuni oleh 5,8 persen penduduk, Sulawesi yang luasnya 9,9 persen dihuni oleh 7,3 persen penduduk, Maluku yang luasnya 4,1 persen dihuni oleh 1,1 persen penduduk, dan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk.

Kota dengan jumlah penduduk di atas 100.000 jiwa

Daftar ini merupakan urutan kota-kota di Indonesia yang berpenduduk di atas 100.000 jiwa. Dalam daftar ini, Jakarta yang terdiri dari lima kota administratif dan satu kabupaten administratif, dijadikan sebagai satu kota. Dari 79 kota tersebut, terdapat satu wilayah megapolitan, yakni Jakarta beserta kawasan sekitarnya (Jabotabek: 28.019.545 jiwa), dan tiga wilayah metropolitan, yakni Surabaya (9.115.485), Bandung (7.622.905 jiwa), dan Medan (4.144.583).



Agama
Pemerintah Indonesia hanya mengakui enam agama resmi: Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Menurut sensus penduduk tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,91% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha dan 0,05% Khonghucu.

Bahasa
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional di Indonesia. Selain bahasa nasional, masyarakat Indonesia setidaknya juga menguasai satu bahasa daerah, dan seringkali bahasa ibu mereka adalah bahasa daerah tersebut, sedangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua mereka. Menurut Ethnologue, ada 737 bahasa yang masih hidup di Indonesia [11] dan bahasa daerah yang paling banyak dipakai di Indonesia adalah bahasa Jawa.

Artikel mengenai "SISTEM BUKU BESAR DAN PELAPORAN"

  Artikel mengenai "SISTEM BUKU BESAR DAN PELAPORAN" A. Aktivitas Buku Besar dan Pelaporan Empat (4) aktivitas dasar yang dila...