MASALAH MSDM PADA PT GARUDA INDONESIA
Permasalahan
Pilot-pilot PT Garuda Indonesia Tbk
(GIAA) di bawah Asosiasi (APG), Kamis(28/7/2011) berencana melakukan
mogok karena gaji yang diterima lebih kecil daripada gaji pilot asing yang
dikontrak manajemen Garuda Indonesia.
Direktur Operasi Garuda Indonesia,
Ari Sapari mengatakan manajemen Garuda akan memenuhi tuntutan para pilot yang
meminta penyesuaian gaji dengan pilot asing yang dipekerjakan Garuda.
Manajemen Garuda Indonesia lalu
mengeluarkan ilustrasi simulasi penggajian penerbang garuda. Dalam ilustrasi
itu disebut penerbang lokal mendapatkan gaji perbulannya Rp47,7 juta sedangkan
penerbang asing USD8.100 setara Rp68,8 juta per bulan.
Flight allowance yang diterima
penerbang lokal Rp10 juta (dengan asumsi 60 jam terbang), sedangkan penerbang
asing tidak mendapatkan karena termasuk di gaji. Benefit cash seperti THR
hingga insentif-bonus yang diterima penerbang lokal sebesar 3,5 dikali gaji per
tahun atau sebesar Rp13,9 juta per bulan. Sedangkan penerbang asing sama sekali
tidak mendapatkannya.
Sementara total uang yang diterima
bagi penerbang lokal per tahun mencapai Rp860 juta sedangkan penerbang asing
Rp826 juta. Dengan demikian, selisih gaji yang bagi penerbang lokal Rp12,3 juta
per bulan sedangkan penerbang asing hanya Rp2,25 juta per bulan.Penerbang lokal
tidak mendapatkan housing allowance, sedangkan penerbang mendapatkannya sebesar
USD1.200 atau setara dengan Rp10 juta per bulan. Pilot lokal mendapatkan
medical allowance, personal accident assurance, lost of flying licence,iuran
pensiun, Jamsostek, kesehatan pensiun, penghargaan pensiun. Sedangkan pilot
asing tidak,”
kata Ari.
Saat ini, Garuda Indonesia
memperkerjakan sebanyak 43 pilot kontrak dan 34 diantaranya pilot asing.
Direktur Operasi Garuda Indonesia, Ari Sapari, menjelaskan, status pilot asing
di Garuda hanya bersifat kontrak dengan perjanjian kerja selama 12 bulan.
Selama masa kerja tersebut, pilot asing tersebut menerima pendapatan dalam mata
uang dolar Amerika Serikat.
PT Garuda Indonesia Tbk mengklaim
jumlah gaji yang didapatkan oleh pilot-pilot lokalnya lebih besar ketimbang
gaji pilot asing yang dikontraknya. Dalam sebulan gaji pilot lokal mencapai Rp
71 juta, sementara pilot asing Rp 68,8 juta/bulan.
Demikian disampaikan oleh Vice
President Corporate CommunicationGaruda Pujobroto
Namun deputi Teknik Asosiasi Pilot
Garuda Isays U. Sampesulse pernah mengungkapkan bahwa kapten pilot asing yang
bekerja pada tahun pertama mendapat gaji US$ 9.000 atau sekitar Rp 77 juta per
bulan. Gaji itu masih ditambah biaya akomodasi US$ 1.200 atau sekitar Rp 10,3
juta.
Adapun first officer asingmenerima
biaya akomodasi US$ 7.200 atau sekitar Rp 64,8 juta.
Adapun kapten pilot lokal, yang
sama-sama bekerja pada tahun pertama, mendapat gaji total Rp 43 juta. “Gaji
pilot asing itu setara dengan pilot lokal yang sudah punya masa kerja 20
tahun,” kata Isays.
Diskriminasi upah ini terjadi karena
Garuda menggunakan standar internasional ketika mengontrak pilot asing.
Sementara untuk pilot lokal, tidak digunakan standar itu.
Salah satu penyebab terjadinya aksi
mogok ini, kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Stephanus, karena selama ini
telah terjadi sikap diskriminasi yang dilakukan Manajemen Garuda Indonesia terkait
soal pendapatan antara pilot lokal dan asing yang menyebabkan kesenjangan di
antara mereka.
Selain itu, terus bertambahnya jumlah
pesawat tidak diimbangi dengan jumlah penerbang yang memadai menyebabkan sangat
padatnya jadwal terbang bagi pilot. Kondisi tersebut dapat menyebabkan
kelelahan yang kemudian dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Penanggulangan Dampak
Masalah
Untuk mengatasi jadwal penerbangan
yang terganggu, Direktur Operasional Garuda Indonesia Ari Safari mengatakan,
Garuda akan menyiapkan para penerbang yang selama ini bertugas sebagai
instruktur dan tergabung dalam struktural manajemen sebagai salah satu upaya
antisipatif agar jadwal penerbangan berlangsung normal. Garuda menggabungkan
beberapa penerbangan karena tujuan yang sama dan waktu yang relatif berdekatan,
seperti penerbangan ke Medan, Denpasar, dan Palembang. Ada pula yang
mengalihkan calon penumpang ke pesawat maskapai lainnya, seperti di Yogyakarta.
Penyelesaian Manajemen Garuda
akhirnya menyetujui usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)
Jacob Nuwa Wea untuk mengalokasikan dana sebesar 35% dari pos gaji untuk
memperbaiki sistempenggajian para pilot. Persetujuan tersebut disampaikan
Deputi Menteri
Negara Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Bidang Logistikdan Pariwisata Ferdinand Nainggolan di lantai 21 Gedung
Garuda Indonesia, kemarin. Pernyataan setuju tersebut disampaikan Ferdinand di
depan para wartawan setelah melakukan pertemuan dengan para direksi dan
perwakilan 10 forum pekerja yang ada di lingkungan maskapai penerbangan Garuda.
Yaitu, Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Forum Komunikasi Teknis, Ikatan
Teknisi Pesawat Udara, Forum Komunikasi Garuda Aviation Training &
Education, Forum Komunikasi Garuda Sentra Medika, Forum Komunikasi Sistem
Informasi, Forum Komunikasi Keuangan, Ikatan Profesi Niaga, Ikatan Awak Kabin
Garuda, dan Forum Komunikasi Flight Engineer.
Karyawan nonpenerbang Garuda rela
bila kenaikan gajinya yang semula diusulkan 27% menjadi hanya 25%. Mereka
menganggap semua posisi di Garuda itu penting. Menurut Ferdinand, karyawan
nonpenerbang rela menerima penurunan usulan kenaikan gaji demi kelangsungan
hidup perusahaan. Karena saat itu Garuda sedang mengalami berbagai tekanan.
Selain krisis keuangan akibat utang masa lalu, Garuda juga harus menanggung
akibat dari
penurunan jumlah penumpang
internasional sebagai dampak tragedi Bali. Dengan kesepakatan tersebut,
komposisi gaji minimal kopilot menjadi Rp6,7 juta dan maksimalnya Rp11,6 juta.
Sementara gaji minimal pilot Rp13,47 juta dan maksimal Rp23,3 juta.
Komposisi tersebut sedikit lebih
besar dari yang diusulkan manajemen sebelumnya. Untuk gaji minimal kopilot
Rp6,5 juta dan maksimal Rp11,3 juta. Sementara gaji pilot minimal Rp13,1 juta,
maksimal Rp22,7 juta.Menanggapi keputusan manajemen Garuda tersebut, anggota
Tim Collective Agreement Asosiasi Pilot Garuda (APG) Nanang Rido mengaku
lega. Meski begitu, Nanang menganggap
keputusan manajemen tersebut baru langkah awal dari upaya para pilot Garuda
untuk memperjuangkan sistem penggajian sejak 1956. Kesan belum maksimalnya
keputusan manajemen tersebut memang wajar. Pasalnya, bila perbaikan sistem
penggajian yang diusulkan APG dikabulkan dengan mengalokasikan pos gaji
sebesar 39%, gaji minimal kopilot akan mencapai Rp6,9 juta, maksimal Rp11,9 juta.
Sedangkan gaji
pilot minimal Rp13,8 juta, dan
maksimal Rp24,06 juta. Sebelumnya, dalam pertemuan di kantor Menakertrans,
Kamis (13/2), manajemen Garuda menolak usul Menakertrans untuk mengalokasikan
35% dari pos gaji karyawan Garuda bagi para pilot. Alasan manajemen, hal itu
akan menimbulkan kecemburuan karyawan lain. Menakertrans sempat kecewa dengan
penolakan itu dan mengganggap alasan yang dikemukakan manajemen terlalu
dicari-cari. Jacob menilai sudah sepantasnya pilot mendapat jatah lebih besar
karena tanggung jawab mereka juga besar. Kekecewaan saat itu juga diungkapkan
Presiden APG Ari Sapari.
Kendati demikian, atas permintaan
Menakertrans, mereka mengurungkan niat mogok yang pernah dilontarkan. Para
pilot akan terbang dengan keprihatinan hingga ada keputusan pasti atas usul
perbaikan sistem gaji,. Beberapa pilot bahkan sudah melirik maskapai
penerbangan asing sebagai tempat berlabuh mereka. Awalnya, para pilot menuntut
jatah 39% dari pos gaji karyawan, tapi akhirnya menyetujui angka 35% yang
diusulkan Menakertrans. Angka ini pulalah yang akhirnya disetujui manajemen.
sepantasnya pilot mendapat jatah lebih besar karena tanggung jawab mereka juga
besar.
Kekecewaan saat itu juga diungkapkan Presiden APG
Ari Sapari. Kendati demikian, atas permintaan Menakertrans, mereka mengurungkan
niat mogok yang pernah dilontarkan. Para pilot akan terbang dengan keprihatinan
hingga ada keputusan pasti atas usul perbaikan sistem gaji,.
Beberapa pilot bahkan sudah melirik maskapai
penerbangan asing sebagai tempat berlabuh mereka.
Awalnya, para pilot menuntut jatah 39% dari pos
gaji karyawan, tapi akhirnya menyetujui angka 35% yang diusulkan Menakertrans.
Angka ini pulalah yang akhirnya disetujui manajemen.
Sumber : https://nurarofahofablog.wordpress.com/2017/01/17/masalah-msdm-pada-pt-garuda-indonesia/
Sumber : https://nurarofahofablog.wordpress.com/2017/01/17/masalah-msdm-pada-pt-garuda-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar